#HSP2017 Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda

Pemuda Desa Mojosari di acara Sumpah Pemuda 2017 via VisitLumajang/yop

Apa itu napza?

Dalam sosialisasi itu, Penyuluh Bahaya Narkoba BNNK Lumajang, Drs. Bambang Sulistyono turut menjelaskan materi yang ia sampaikan kepada peserta sosialisasi, salah satunya menjelaskan tentang apa itu napza, narkotika, narkoba.

Napza kata dia adalah narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif. Narkoba, adalah narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Narkotika, adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Sedangkan psikotropika adalah suatu obat/zat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika bersifat psikoaktif yang menyebabkan perubahan mental dan perilaku. Jenis-jenis narkotika yaitu ganja, heroin, kokain, morfin, opium, dan kodein. Jenis-jenis psikotropika yaitu LSD (Lysergic Asid Diethyl-amide), ekstasi, metamfetamin atau sabu-sabu, dan amfetamin. Sedangkan zat adiktif adalah inhalen, rokok, dan minuman beralkohol.

"Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa, setiap harinya 40-50 orang meninggal karena narkoba. Narkoba adalah penjajah tanpa wajah oleh sebab itu kita harus mewaspadainya," terangnya.[]