HUT RI Ke-74, Serikat Petani Lumajang Menggelar Upacara di Desa Argosari

Serikat Petani Lumajang usai upacara 17 Agustus di Desa Argosari. Foto: VisitLumajang/ndy

Desa Argosari sebagai Desa Adat

Di mana program yang dimaksud dalam penyelesaian konflik di Desa Argosari adalah program Perhutanan Sosial (PS).

"Tidak masalah dilakukan PS, selama LMDH maupun Perhutani bisa menunjukkan administrasinya secara hukum dan sejarah tanahnya," papar Karyo Slamet.

Meskipun demikian, Kota akan terus melakukan gerakan untuk lebih mengenalkan kepada dunia bahwasannya Desa Argosari merupakan Desa Adat.

Hal ini tidak semerta merta mengeluarkan pernyataan tersebut, karena adat istiadat yang mereka pegang selama ini.

"Desa Adat, karena adat istiadat di sini masih kental dan masih dilakukan mulai dulu hingga sekarang," ungkap mantan dukun adat Desa Argosari itu.

Setidaknya terdapat 4 upacara adat yang masih dilakukan oleh Desa Argosari, yang belum tentu ada di daerah lainnya. Upacara adat tersebut antara lain Unan-Unan, Pujan, Karo dan Kasada.

Di kawasan Desa Argosari sendiri selain terkenal dengan pertanian sayurnya, desa ini juga semakin ramai dikunjungi berkat adanya wisata Puncak B29.