Bupati Lumajang Berkunjung ke Kantor KPK Minta Pendampingan Pengelolaan Tambang Pasir

Kunjungan Bupati Lumajang di kantor KPK disambut langsung oleh Pimpinan KPK. Foto via @visitlumajang

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) berkunjung ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di Jakarta untuk mengatasi persoalan terkait pengelolaan pertambangan pasir hari ini, 31 Oktober 2022.

"Pagi ini, saya ke kantor KPK di Jakarta guna menyampaikan surat permohonan pendampingan KPK dalam pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang," ungkap bupati.

Bupati menyampaikan berbagai persoalan tentang stockpile ilegal, tonase truk pasir, jual beli SKAB, kerusakan jalan,  pajak daerah yang kurang optimal serta kerusakan lingkungan akibat dari pertambangan pasir.

Thoriqul Haq juga menjelaskan bahwa Pemkab Lumajang mulai mengoperasionalkan Stockpile Terpadu, meneruskan pembangunan jalan tambang yang lebih permanen dan sedang pendampingan sistem pajak daerah yang melibatkan Institut  Teknologi Surabaya (ITS).

"Perlu didampingi oleh KPK untuk menata pertambangan pasir agar berjalan sesuai koridor aturan hukum dan pelaksanaan aturan. Tak lupa juga mengenai koordinasi lintas lembaga," ujar Bupati Lumajang

Pimpinan KPK Nurul Gufron, Direktur Korsupgas II dan Brigjend Pol. Bahteiar Ujang menyambut langsung kunjungan Bupati Lumajang di kantor KPK.

"Insyaallah, dalam waktu dekat ini akan segera ada tindak lanjut untuk kordinasi dan pemetaan persoalan bersama," pungkas Nurul Gufron.