DPRD Lumajang Dorong Pemerintah Adakan Pelatihan Kerja Menggunakan DBHCHT

Pelatihan untuk calon tenaga kerja dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Foto: Canva/kanchanachitkamma

Selama ini Lumajang sudah menggelar berbagai pelatihan yang bersumber dari DBHCHT. Sehingga, DPRD berharap pelatihan untuk calon tenaga kerja itu diteruskan agar bisa mengurangi angka pengangguran di Lumajang.

Wakil Ketua DPRD Lumajang, H. Akhmat ST mengajak Pemkab Lumajang untuk terus melakukan pelatihan kepada angkatan kerja yang ada di Lumajang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Dana yang berasal dari DBHCHT itu punya jumlah cukup besar, oleh karena itu penggunannya harus bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraa masyarakat di Lumajang," ujar H. Akhmat ST.

Program pelatihan dinilai sebagai salah satu langkah yang tepat guna memberikan tambahan keterampilan bagi angkatan kerja yang ada di Lumajang.

"Bidang pelatihannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini, agar peserta yang ikut mudah terserap ke peluang kerja yang ada di Lumajang maupun luar Lumajang," kata H. Akhmat ST lagi. 

Selain digunakan untuk penyelenggaraan pelatihan, DBHCHT diharapkan bisa diberikan dalam bentuk uang tunai, khususnya kepada masyarakat pekerja yang selama ini bekerja di pertanian tembakau.

"Di Lumajang ada wilayah yang pertaniannya terbiasa dengan tanaman tembakau. Nah, pekerja dari pertanian tembakau ini kalau bisa dijangkau dengan bantuan dari dana ini. Agar mereka mendapatkan manfaat dari dana bagi hasil cukai tembakau juga," pungkas Wakil Ketua DPRD Lumajang, seperti dikutip dari jatimtimes.com.