Desa Rawan Bencana Boleh Alokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT)
Penanganan bencana pascaerupsi Gunung Semeru. Foto: Dok. Visit LumajangPemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, khususnya yang berada di daerah rawan bencana, didorong untuk memiliki alokasi anggaran yang siap pakai dan cepat diakses guna penanganan kebencanaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, menegaskan bahwa proses penganggaran formal yang panjang tidak boleh menghambat respons darurat.
"Kalau baru akan menganggarkan, penanganan tidak bisa cepat. Bagi desa yang rawan bencana, seharusnya menganggarkan untuk penanganan kebencanaan," tegas Bayu Ruswantoro.
Bayu Ruswantoro menunjuk Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBDes sebagai solusi efektif untuk menghadapi peristiwa yang tidak dapat diprediksi.
"Hal-hal yang tidak bisa diprediksi bisa dialokasikan di Belanja Tidak Terduga. Jika memang sudah mengalokasikan di BTT, (dana) bisa langsung digunakan untuk penanganan bencana selama masa tanggap darurat," jelasnya.
Namun, ia menekankan bahwa kemudahan penggunaan dana ini harus diimbangi dengan akuntabilitas yang ketat.
"Penggunaan dana BTT tetap dicatat dan didokumentasikan dengan baik, sehingga dapat dipertanggungjawabkan," tambah Kepala DPMD Lumajang tersebut.
Selain kecepatan dan akuntabilitas, Bayu juga mengingatkan jajaran Pemdes untuk memastikan bahwa kegiatan penanganan bencana yang didanai melalui APBDes tidak terjadi tumpang tindih dengan sumber pendanaan lain.
"Ini penting, (kegiatan) tidak tumpang tindih dengan kegiatan yang sudah dilakukan dan didanai oleh pihak lain. Koordinasi harus jalan agar efektivitas bantuan bisa maksimal," pungkas Bayu.
