Sebanyak 732 Juta Rupiah Dialokasikan untuk Jaminan Sosial Buruh Tembakau Lumajang

Pekerja tembakau. Foto: Istimewa

Perlindungan sosial bagi buruh tembakau di Lumajang kini semakin diperkuat lewat dukungan pemerintah daerah. Pemkab Lumajang mengalokasikan dana sebesar Rp732,21 juta untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.606 buruh tembakau.

Subechan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Lumajang, menjelaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara di sisi buruh.

"Jaminan sosial ini memberikan rasa aman kepada buruh tembakau, karena mereka terlindungi dari risiko kecelakaan, masalah kesehatan, hingga masa depan yang tidak pasti. Hal ini mengurangi kerentanan sosial sekaligus meningkatkan produktivitas," ujarnya Selasa, 23 September 2025.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan lengkap, mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan santunan kematian. Dengan perlindungan ini, para buruh dapat bekerja lebih fokus dan produktif dalam lingkungan yang aman.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan langkah strategis dalam pembangunan sumber daya manusia yang langsung menyentuh kehidupan buruh.

"Kami tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung para pekerja yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Jaminan sosial ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada mereka," tegasnya.

Program ini menunjukkan bagaimana dana publik bisa dimanfaatkan secara tepat untuk mendukung kesejahteraan kelompok buruh yang paling rentan. Dengan adanya perlindungan ini, buruh tembakau dan keluarganya bisa menikmati kehidupan yang lebih aman, produktif, dan sejahtera.