Bupati Lumajang Kembali Terima Penghargaan Opini WTP Tahun Ini

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Foto: Istimewa/Visit Lumajang

Lumajang kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur di Kantor BPKP Jatim Sidoarjo pada Kamis, 25 Mei 2023. Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga.

Seusai menerima penghargaan, bupati menjelaskan bahwa Opini WTP adalah kewajiban Pemerintah Daerah karena laporan keuangan memang harus sesuai dengan sistem akutansi negara

"Saya serta Bunda Indah Masdar sejak awal kami berkomitmen, bahwa hasil dari pemeriksaan BPK bukanlah standart prestasi, tapi memang keharusan dan kewajiban sebagai penyelenggara negara," ujar bupati.

Selain itu, Cak Thoriq juga mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran Perangkat Daerah sudah bekerja keras untuk menyajikan data keuangan yang baik.

"Terima kasih untuk masyarakat Lumajang juga terima kasih bagi seluruh OPD yang bekerja keras menyajikan data yang valid sehingga memudahkan proses pemeriksaan BPK," tambah Cak Thoriq.

Sementara itu, dari pihak Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi menyampaikan, bahwa kehadiran Bupati/Walikota dan Ketua DPRD merupakan political appointee dalam menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 23.

"Diberikan laporan hasil keuangan kepada dua mandatory rakyat. Bupati diharapkan bisa menjadi evaluator ketika menjalankan rencana program. Sedang, untuk Ketua DPRD untuk  fungsi pengawasan. Agar dalam menjalankan kegiatannya, Bupati/ Walikota bisa terpantau dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan," ungkap Achsanul.