Bupati Lumajang Minta Sound Horeg Dikecilkan: Tetap Terdengar, Tapi Tidak Merusak

Menanggapi Fatwa MUI Jawa Timur, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, meminta para pegiat sound horeg untuk mengecilkan volume suara pertunjukan mereka.
Ia menyarankan agar suara diturunkan dari yang biasanya 120 hingga 135 menjadi hanya 85 desibel sesuai dengan rekomendasi MUI.
"Pasti masih terdengar kok, enggak mungkinlah dikecilkan sedikit langsung tidak terdengar. Jadi horegnya tetap horeg tapi tidak melebihi batas," ujar Indah, Senin 14 Juli 2025.
Ia menyoroti dampak getaran dari sound horeg yang bisa merusak infrastruktur maupun aset warga. Menurutnya, hiburan tidak boleh mengorbankan ketertiban lingkungan.
"Horeg kan artinya getar ya, kadang sampai berdebar, kaca juga getar, tapi jangan sampai menimbulkan kerusakan apa pun," tegasnya, seperti dilansir Kompas.com.
Indah mengatakan telah berkoordinasi dengan Polres Lumajang agar izin acara sound horeg disertai batasan teknis seperti waktu, tempat, dan tingkat desibel.
Namun pihaknya memang masih belum mengeluarkan aturan teknis mengenai pembatasan sound horeg secara resmi karena masih menunggu aturan dari pemerintah provinsi.