Bupati Tetapkan Masa Tanggap Bencana Selama 14 Hari

Bupati saat pengungjungi pengungsian di Balai Desa Jarit. Foto: Istimewa/Visit Lumajang

Setelah banjir lahar dingin Semeru memutus total 3 jembatan di wilayah Lumajang, Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau kerap disapa Cak Thoriq ini menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari.

"Saya sudah tetapkan tanggap darurat selama 14 hari, saya tugaskan Pak Sekda untuk menunjuk satgas darurat bencana," ungkapnya bupati saat meninjau lokasi pengungsian di Balai Desa Jarit Kecamatan Candipuro, Jum'at malam, 7 Juli 2023.

Menurut Cak Thoriq, banjir lahar dan tanah longsor yang terjadi di beberapa kecamatan di Lumajang diakibarkan oleh tingginya intensitas hujan yang tinggi selama hampir sepekan terakhir.

Hingga saat ini intensitas hujan masih cukup tinggi membuat pihak terkait fokus akan keselamatan jiwa. Masyarakat khususnya yang tinggal di bantaran sungai diimbau untuk mengungsi hingga kondisi terbilang aman.

"Masyarakat yang ada di tepian jalur melintasnya lahar kita evakuasi ke tempat pengungsian di beberapa balai desa termasuk yang ada di Balai Desa Jarit ini," terang Cak Thoriq.

Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus melakukan asesmen guna menginventarisir dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam ini.

"Yang perlu disegerakan yaitu normalisasi akses agar bisa segera diurai, dibersihkan, kemudian kita akan menginventarisir infrastruktur yang perlu dibenahi kembali, seperti beberapa jembatan yang ada di jalan kabupaten," imbuh bupati.