Guna Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Pj Bupati Lumajang Manfaatkan Digitalisasi

Sesi wawancara Pemkab Lumajang bersama Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Foto: Istimewa/Visit Lumajang

Saat sesi wawancara bersama Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Senin 14 November 2023 kemarin, Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) mempresentasikan inovasi pemerintah dalam penerapan keterbukaan informasi publik.

Penyampaian yang dilakukan secara virtual di CCRoom Diskominfo Lumajang ini termasuk dalam rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi Jatim.

Pada kesempatan tersebut Yuyun menyampaikan, bahwa pemkab telah memiliki 12 sarana pelayanan publik berbasis aplikasi maupun elektronik yang telah diaplikasikan.

Menurut Yuyun, penggunaan aplikasi ini merupakan inovasi digitalisasi yang dapat membantu masyarakat mendapatkan berbagai informasi terkait Lumajang dalam satu pintu.

"Jadi semua fitur yang ada di aplikasi sudah terintegrasi dengan sejumlah website layanan. Berdasarkan data per Oktober 2023, rekapitulasi pengaduan dari tiga saluran, telah mencapai angka 451," ungkap Yuyun.

Pengaduan tersebut berasal dari 3 saluran pengaduan pelayanan publik melalui media elektronik, yaitu Website SP4N Lapor, Portal Lapor Lumajang dan Group Facebook Lapor Lumajang. Adanya layanan pengaduan layanan publik ini merupakan wujud transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat.

Adapun sarana keterbukaan informasi publik yang dapat diakses secara digital diantaranya Website Resmi Pemkab LumajangWebsite PPID Kab. Lumajang, Website Satu Data Kab. Lumajang, Website E-Sakip, Website JDIH, Website Publikasi Keuangan Daerah BPKD Kab. Lumajang, Website Pengadaan Barang dan Jasa, Website Desa, Website Perizinan, Website Pengaduan Lapor Lumajang, Aplikasi Android Lumajang Bersahabat serta media sosial.