Pemkab Lumajang Dianugerahi Sebagai Badan Publik Informatif

Piala penghargaan Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi KI Award Jatim 2022. Foto: Visit Lumajang/Istimewa

Dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi KI Award Jatim 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dianugerahi sebagai Badan Publik Informatif.

Piala penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Litdok) Komisi Informasi Pusat RI, Rospita Vici Paulyn, bertempat di Novotel Samator Hotel Surabaya, Rabu malam, 30 November 2022.

KI Awards merupakan penghargaan atas keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada badan publik di wilayah Provinsi Jatim.

Dalam acara tersebut, Plt. Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menyampaikan, bahwa badan publik harus terus membangkitkan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat.

Hal tersebut bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam menguatkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis.

"Kalau badan publik sudah informatif maka masyarakat akan lebih percaya kepada badan publik dalam menjalankan amanahnya memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Emil Dardak.

Menurut Emil, Badan Publik yang informatif itu punya peranan penting. Karena dalam pemerintahan dibutuhkan semangat untuk membangun informasi yang terbuka untuk publik, sehingga bisa dipercaya oleh publik.