Pemkab Lumajang Kumpulkan 3.710 Bungkus Rokok Hasil Operasi Pemberantasan BKC Ilegal 2023

Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan BKC Ilegal di Kabupaten Lumajang 2023, di Hall Alka Cafe. Foto: Istimewa/Visit Lumajang

Dalam rangka memerangi rokok ilegal, pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah melakukan sejumlah kegiatan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa penggalian data serta operasi pemberantasan di 496 titik wilayah Kabupaten Lumajang.

Hasil dari operasi ditampilkan pada kegiatan Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan BKC Ilegal di Kabupaten Lumajang 2023, di Hall Alka Cafe Kutorenon, Kec. Sukodono Kab. Lumajang, Kamis 07 Desember 2023. Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari kegiatan operasi gabungan terhadap BKC di Kabupaten Lumajang sepanjang tahun 2023.

"Pemkab Lumajang di 2023 ini telah memberantas barang kena cukai melalui penggalian data, dan operasi pemberantasan di 496 titik, yang melibatkan personil gabungan Satpol-PP, TNI-Polri, dan personel Bea Cukai Probolinggo, dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT)," ujar Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun).

Yuyun berharap, kegiatan operasi tersebut dapat menimbulkan efek jera. Pihaknya tidak bosan mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengkonsumsi rokok illegal, dengan menggaungkan gempur rokok illegal.

"Operasi ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Kabupaten Lumajang, sehingga mendorong kenaikan  penerimaan negara yang nantinya akan dikembalikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Yuyun.

Selain itu, Pj. Bupati Lumajang juga berterima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, khususnya kepada Kantor Bea Cukai Probolinggo yang sudah mendampingi Kabupaten Lumajang dalam mengelola dan melaksanakan DBHCHTtahun anggaran 2023.

Dari operasi pemberantasan rokok ilegal yang telah dilakukan, terkumpul bukti sebanyak 3.710 bungkus rokok ilegal atau setara 82.092 batang rokok ilegal, dari temuan 71 merk rokok ilegal yang terjaring operasi.