Pj. Bupati Lumajang Dorong Mediasi Konflik Pengelolaan Wisata Alam Tumpak Sewu

Pj. Bupati Lumajang dan pihak berwenang saat meninjau PABU Malang-Lumajang. Foto: Istimewa/Visit Lumajang

Wisata alam Air Terjun Tumpak Sewu merupakan salah satu wisata ProvinsI Jawa Timur yang cukup terkenal dengan keindahannya.

Dibalik ketenaran tersebut, saat ini sedang terjadi konflik terkait pengelolaan dan batas lokasi wisata alam Air Terjun Tumpak Sewu. Guna mengatasi hal tersebut Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) melakukan kunjungan.

Pj. Bupati Lumajang berkunjung ke Pilar Batas Acuan Utama (PABU) Malang-Lumajang, khususnya di PABU 50 dan PABU 51 pada Senin, 08 Januari 2024. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau terkait penentuan batas lokasi wisata Tumpak Sewu.

Seusai kunjungan tersebut, Pj. Bupati Lumajang mengungkapkan, bahwa permasalahan yang terjadi ini adalah konflik yang sudah berlangsung cukup lama.

Oleh sebab itu, menurut Pj. Bupati Lumajang perlu diadakannya mediasi antara pihak Pemerintah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang.

"Permasalahan ini muncul karena wilayah wisata kita (red: Malang-Lumajang) berbatasan. Saya berharap bisa segera dicari solusi, dan ke depannya, wisata Tumpak Sewu dapat dikelola bersama seperti wisata Ijen, Bromo, dan tempat wisata lain yang berbatasan," ujar Yuyun.

Konflik tersebut bermula dari adanya pengelolaan wisata terkait penarikan tiket masuk wisata Air Terjun Tumpak Sewu yang dilakukan oleh dua manajemen yang berbeda.