Rawat Kepercayaan Publik, DPMD Lumajang Dorong Pemerintah Desa Inventarisasi Aset

Sosialisasi Penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi Aset oleh DPMD Lumajang (04/11). Foto: Visit Lumajang

Berbagai cara dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang untuk merawat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah desa.

Salah satunya dengan melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi Aset.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan pemerintah desa se-Lumajang, pada Selasa 4 November 2025 di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang.

Sebelumnya, pada semester pertama tahun ini, pemerintah desa juga telah menyelesaikan laporan aset desa dan mengunggah pada Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades).

Sipades adalah aplikasi resmi milik Kemendagri yang disediakan untuk pemerintah desa se-Indonesia, termasuk di Lumajang untuk melaporkan aset desa yang harus disusun per semester pada tiap tahun anggaran.

Sekretaris DPMD Kabupaten Lumajang Dadang Arifin mengatakan, laporan inventarisasi aset itu meliputi berapa banyak kepemilikan tanah dan bangunan milik pemerintah desa, termasuk berapa banyak kendaraan bermotor yang dimiliki.

Kemudian berapa banyak jalan desa yang dimiliki dan lain sebagainya. Termasuk aset-aset lainnya yang berkaitan dengan pemerintah desa.