Sah! Kampung Sirih di Kelurahan Ditotrunan ini Resmi jadi Bagian Program Kota Tanpa Kumuh

Wakil Bupati Lumajang Bunda Indah saat meresmikan Kampung Sirih. Foto via Humas & Protokol Pemkab Lumajang

Ada yang unik saat kita menyusuri sejumlah gang di RW 1 Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang. Selain telah dipasangi paving, sisi-sisi gang juga ditanami aneka bunga dan tanaman obat.

Tak hanya itu, untuk menjaga aliran air saat hujan, warga juga membuat biopori dan penataan saluran air. Cat warni-warni di tempok gang turut memberikan suasana berbeda di kampung ini.

Melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), sejumlah renovasi dilakukan, tentunya juga ada swadaya warga setempat di dalamnya.

Keberhasilan program ini mendapat apresiasi dari Pemkab Lumajang. Sabtu 1 Februari 2020, Wakil Bupati Lumajang Ir. Indah Amperawati datang untuk meresmikan di Kelurahan Ditrunan ini.

"Saya harapkan ke depan, ini menjadi contoh bagi masyarakat di desa dengan menggunakan dana desa. Masyarakat ikut terlibat dan ikut memiliki," ungkap Wabup seperti dilansir LumajangTimes.

Disebutkan bahwa renovasi kampung yang melibatkan masyarakat, hasilnya akan berbeda jika dibandingkan dengan bangunan yang dibuat kontraktor dalam bentuk lelang proyek.

Dengan keterlibatan masyarakat, semua akan merasa ikut memiliki. Seperti halnya di RW 1 Kelurahan Ditotrunan ini yang awalnya kumuh, sekarang sudah lebih bersih dan jauh berbeda.