Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Dorong Petani Lumajang Tingkatkan Kualitas

Ilustrasi petani tembakau. Foto via @danish_sacha

Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang terus mendorong petani tembakau agar kualitas budidaya tembakau di Lumajang meningkat, sehingga pemasaran ke perusahaan rokok lebih mudah dan menguntungkan.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 10,5 milyar Rupiah kepada petani tembakau, yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022.

Menurut Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Hendrik Pamuji, pihaknya juga memfasilitasi petani untuk meningkatkan keuntungan yang bisa dinikmati petani tembakau.

"Kami mendorong petani untuk budidaya secara maksimal dan kami fasilitasi di beberapa hal. Nah untuk pemasarannya, kami sudah menggandeng perusahaan rokok ya untuk menerima hasil tembakau petani kami," ungkapnya.

Pemkab Lumajang sendiri mendapatkan DBHCHT sebanyak Rp 24.171.951.000 dari Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 2 / PMK.07 / 2022 tentang Rincian DBHCHT Provinsi / Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2022.

Saat ini, Bupati Lumajang Thoriqul Haq juga telah menjalin kerjasama dengan perusahaan tembakau melalui program kemitraan dengan petani, sehingga hasil tembakau dapat terserap secara maksimal.

Di Kabupaten Lumajang sudah ada satu perusahaan rokok yang mengantongi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai atau NPPBKC. Keberadaan pabrik rokok ini dapat menyumbangkan perolehan cukai rokoknya kepada masyarakat Lumajang.