Gunakan Aplikasi Siroleg, Satpol PP Lumajang Gempur Rokok Tanpa Cukai

Peredaran rokok ilegal di Lumajang masih menjadi masalah serius. Rokok tanpa pita cukai yang biasa dijual di warung pinggir jalan itu, merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.
Karena itu, Satpol PP Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo membentuk tim khusus dengan bantuan Aplikasi Rokok Ilegal (Siroleg) untuk memantau dan menindak lokasi penjualan rokok ilegal.
"Dengan bantuan Siroleg, kami bisa memantau lokasi rawan. Setelah semua data masuk, tim langsung bergerak ke lapangan," kata Hindam, Kepala Satpol PP Lumajang.
Sejak Januari tahun ini, petugas telah menyita lebih dari 7.000 bungkus rokok ilegal dan ratusan botol minuman keras dari berbagai lokasi. Namun permasalahannya para penjual tidak tahu identitas pemasok.
"Pemasok biasanya datang tidak menentu. Mereka hanya titip jual, jadi jejaknya sulit kami telusuri," ungkapnya.
Selain razia, Satpol PP juga mengedukasi masyarakat lewat program Satpol PP Ayo Main ke Sekolah dan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar mengenali rokok ilegal dan dampaknya bagi pembangunan daerah.
"Kami butuh dukungan warga. Laporkan bila menemukan peredaran rokok tanpa cukai agar permasalahan ini bisa kita atasi bersama," tegasnya.