Barang Bekas Bisa Diolah Jadi Bahan Kerajinan, Bukan Dibuang tapi Malah Bisa Disayang

Juri Lomba Kerajinan Daur Ulang Sampah HPSN 2020. Foto: VisitLumajang/eru

Reduce, Reuse, Recycle

Pemanfaatan barang bekas/sampah menjadi kerajinan sendiri adalah bagian dari metode 3R (Reduce, Reuse, Recycle), di mana barang bekas juga bisa dipakai kembali (Reuse) atau diolah kembali (Recycle).

Yuli berharap kegiatan ini dapat memberikan efek positif untuk warga Lumajang, di mana barang bekas ternyata juga bisa diolah menjadi barang yang bermanfaat.

Meskipun terkesan sederhana, beberapa juri yang kompeten di bidangnya sengaja dipilih oleh DLH Lumajang agar kompetisi berlangsung fair.

Dr. Eko Romadon, akademisi Unilu yang juga pegiat lingkungan dan pembina bank sampah di Lumajang didapuk menjadi juri lomba ini.

Selain itu ada Syaiful, seorang pelaku seni dari Rojopolo serta Inayah, pegiat lingkungan dari Bank Sampah Srikandi Kelurahan Jogoyudan Lumajang yang juga didapuk menjadi juri.

Eko Romadon memaparkan yang terpenting dalam pelaksanaan lomba ini bukan hanya hasilnya, melainkan prosesnya, bagaimana peserta menyelesaikan dengan sedemikian rupa.

Besok, Sabtu 22 Februari pukul 18.00 WIB akan digelar Peragaan Busana Daur Ulang Sampah di depan Pendopo Arya Wiraraja Lumajang. Jangan lupa hadir ya Rek!

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by DLH Lumajang (@dlh_lumajang) on