BLT DBHCHT Untuk Kecamatan Pasirian Sudah Diberikan Secara Simbolis Oleh Wakil Bupati Lumajang

Penyerahan BLT DBHCHT secara simbolis oleh Wakil Bupati Lumajang. Foto: Visit Lumajang/Istimewa

Para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kecamatan Pasirian kemarin, 06 Desember 2022.

Penerima bantuan terdiri dari buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan buruh pabrik rokok yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 1.300 orang.

Bantuan tersebut, diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) bertempat di Balai Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Wabup menyampaikan bahwa bantuan BLT senilai Rp 1,5 juta perorang atau penerima manfaat, disalurkan melalui rekening Bank Negara Indonesia (BNI).

"Bantuan ini diberikan dalam bentuk rekening bank yang terhitung selama lima bulan. Sehingga, perbulannya itu mendapat Rp 300 ribu," ujar Bunda Indah.

Dalam kesempatan tersebut Bunda Indah juga berharap, agar bantuan yang diterima nantinya bisa bermanfaat untuk mendukung keperluan masyarakat sehari-hari.

Selain pembagian BLT, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, diisi oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Andi Hermawan seperti yang dikutip dari momentum.com.