Deklarasi Pro Tanah Adat Tengger Argosari

Deklarasi Pro Tanah Adat Tengger Argosari. Foto: Serikat Petani Lumajang

Upacara Adat Tengger yang Masih Bertahan

Penasehat Kota dan mantan dukun adat Tengger Argosari Kariyo Slamet mengungkapkan, adat istiadat Tengger tetap terpelihara dengan baik karena upacara adat yang masih dipertahankan.

Upacara adat yang dimaksud antara lain perayaan Karo, Unan-Unan, Pujan, Entas-Entas yang masih bertahan sampai sekarang.

Demikian juga bahasa dan pakaian Tengger masih terjaga dengan baik di tengah-tengah masyarakat, dilestarikan dalam pemakaian sehari-sehari.

Terkait dengan warisan leluhur, lebih jauh ia menyatakan bahwa pesan leluhur untuk menjaga tanah yang suci (Hila-Hila) harus diperjuangkan.

Dalam pandangan masyarakat Tengger Argosari, Wong Tengger harus kembali menjaga tanah suci itu dengan menjadi petani seperti pada masa yang lalu.

Ia mengajak masyarakat Tengger untuk terus memperjuangan adat istiadat Tengger beserta tradisi pertaniannya dengan memperjuangkan Tanah Adat sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Pada kesempatan itu, Romo Dukun Karyoleh memberikan kentongan kepada Kariyo Slamet dan Markatun sebagai simbol untuk terus memperjuangkan Gerakan tersebut.