Dua Oknum Honorer di Pemkab Lumajang Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba Diberhentikan

Penemuan barang bukti pada kasus penyalahgunaan narkoba. Foto: Kominfo Lumajang

Tes Urin Positif dan Temuan Bukti Lainnya

Selanjutnya, Indah Wahyuni juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Polres Lumajang karena sudah memberikan tindakan tegas.

Hal tersebut dapat menjadi langkah pembinaan yang intens kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

"Saya sudah minta kepada Sekda agar dilakukan tes urin kepada jajaran ASN yang tugasnya melekat kepada saya, maupun ke seluruh pegawai dilingkungan Pemkab Lumajang," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson mengungkapkan, pelaku merupakan pekerja honorer di lingkungan Pemkab Lumajang yang berinisial GA dan MS.

Hingga kini, jajaran Polres Lumajang masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Sebab, kasus yang saat ini ditangani sangatlah fital dan perlu ditindak lanjuti.

Menurut AKBP Boy Jeckson dari hasil penggeledahan di kamar milik MS tidak ditemukan barang haram tersebut, tapi pihaknya menemukan klip plastik serta pipet untuk hisab sabu-sabu.

"Dari hasil penggeledahan di kamar MS tidak ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu, pihaknya hanya menemukan seperangkat klip plastik dan pipet yang digunakan hisap sabu-sabu," pungkas AKBP Boy Jeckson.