Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal Bersama Warga Kecamatan Randuagung

Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal Kecamatan Randuagung. Foto: Satpol PP Lumajang

Masih dalam rangka pemberantasan rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang kembali menggelar "Jalan Santai Gempur Rokok Ilegalpada 08 September 2023 bertempat di Lapangan Randuagung.

Kali ini Satpol PP Lumajang menyelenggarakan Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal bersama warga Kecamatan Randuagung untuk kembali melaksanakan sosialisasi ketentuan bidang cukai.

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Paiman serta Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Hindam, Adri Abadan, S.IP.

Pada kesempatan ini di hadiri pula pemateri atau penyampaian materi dari Bea Cukai Probolingo, Arif Jaya. Arif berharap kegiatan jalan santai ini bisa memberikan pemahamanan warga terkait rokok polos tanpa cukai, dan rokok dengan pita cukai palsu.

"Dengan adanya kegiatan ini di harapannya dapat memberikan edukasi kepada masyarakat umum untuk mengetahui bagaimana rokok polos tanpa cukai, dan rokok dengan pita cukai palsu," ungkap Arif.

Kegiatan ini diawali dengan senam pagi bersama serta dimeriahkan oleh penyanyi lokal kabupaten. Peserta jalan santai sangat antusias mengikuti kegiatan ini dengan banyaknya gebyar hadiah yang diundi langsung. 

Kegiatan ini akan terus di lakukan ke beberapa kecamatan lain di Kabupaten Lumajang untuk menyebarluaskan pengetahuan mengenai rokok ilegal.