Kabupaten Lumajang Dijadikan Salah Satu Percontohan Pengelolaan Perhutanan Sosial oleh Presiden Jokowi

Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria. Foto via Yahoo!Berita

Kamis (3/2/2022) lalu, Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Hutan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada sejumlah masyarakat secara virtual.

Penyerahan surat keputusan tersebut setidaknya diikuti 20 provinsi. Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi meminta agar lahan yang telah diberikan pemerintah dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai lahan produktif.

"Segera manfaatkan lahan yang ada, saya titip agar lahan yang sudah kami berikan betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan kepada orang lain," ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga meminta agar usaha pertanian berhasil, perlu adanya studi banding ke daerah yang sudah berhasil menerapkan konsep perhutanan sosial yang salah satunya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

"Saya pikir semuanya bisa diajak ke lokasi perhutanan sosial yang sudah berhasil, pengolahannya gimana supaya berhasil, saya minta ada pendampingan," kata dia.  

Kabupaten Lumajang dan Bangka Belitung telah berhasil menerapkan program perhutanan sosial yang patut menjadi referensi, ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya.

"Kabupaten Lumajang dan Bangka Belitung ini bisa menjadi referensi untuk keberhasilan perhutanan sosial," tambah Menteri LHK, dirilis dari Portal Berita Lumajang.