Kopling Lumajang Rayakan Anniversary ke-12, Tegaskan Peran Pekerja Seni dan Ekonomi Kreatif

Anniversary 12 tahun Komunitas Photographer Keliling (Kopling) Lumajang (11/08). Foto: Visit Lumajang

Perjalanan Panjang Komunitas Fotografi di Lumajang

Hubungan tersebut sebenarnya telah terjalin sejak Kopling masih bernama Lusefo. Saat itu, komunitas sudah mendapatkan kesempatan untuk datang, berkomunikasi dan berinteraksi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang.

Setelah berganti nama menjadi Kopling, hubungan tersebut terus berkembang hingga terjalin kerja sama yang dinilai saling menguntungkan antara komunitas dan pemerintah daerah.

Salah satu hal yang menjadi keunggulan Kopling saat ini adalah telah memiliki legalitas serta mendapat pengakuan dari pemerintah daerah.

Ketua Kopling, Sungging S Paringan, mengatakan keberadaan legalitas tersebut menjadi salah satu modal bagi komunitas untuk terus berkembang sekaligus memperkuat posisi pekerja seni dan ekonomi kreatif. Ia berharap seluruh anggota Kopling dapat terus menjaga persatuan dan kekompakan.

"Harapannya seluruh Kopling kalau kita bisa bersatu, bukan tidak mungkin kita bisa melawan hukum apabila kita tidak melakukan pelanggaran. Pekerja seni itu bukan penjahat," ujar Icuk, sapaan akrabnya.

Menurutnya, pekerja seni merupakan bagian dari sektor ekonomi kreatif yang memiliki kontribusi bagi daerah. Karena itu, keberadaan mereka perlu mendapatkan ruang dan perhatian.

"Kita sebagai pekerja ekonomi kreatif ditampung sebagai salah satu dari UMKM pemerintahan daerah," lanjutnya.