Lumajang Perkuat SP4N-LAPOR Demi Layanan Pengaduan Publik yang Responsif

Kepala Diskominfo Lumajang Mustaqim di salah satu kegiatan. Foto: Dok. Humas Lumajang

Upaya memperkuat sistem pengaduan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui platform nasional SP4N-LAPOR.

Hal ini sejalan dengan partisipasi dalam Rakor Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Provinsi Jawa Timur di Kantor Walikota Probolinggo, Rabu 9 Juli 2025.

"SP4N-LAPOR adalah kanal resmi strategis agar suara masyarakat bisa langsung dijangkau pemerintah. Kami ingin memperkuat tata kelola pengaduan publik agar makin cepat, transparan, dan tuntas," ujar Mustaqim, Kepala Dinas Kominfo Lumajang.

Ia menyampaikan bahwa langkah penguatan internal, sinergi lintas perangkat daerah, serta pendampingan bagi admin SP4N-LAPOR akan terus ditingkatkan.

Ainul Yaqin, admin SP4N-LAPOR Lumajang yang hadir dalam rakor, menyebut forum rakor ini sangat penting sebagai wadah evaluasi bersama.

"Kami manfaatkan forum ini untuk memperbaiki kendala teknis dan meningkatkan jumlah serta kualitas tindak lanjut aduan," ungkapnya.

Adapun rakor tersebut diikuti 64 perangkat daerah dan 38 Diskominfo kabupaten/kota se-Jatim, dengan menghadirkan narasumber dari KemenPAN-RB, Ombudsman RI Jatim, dan Diskominfo Kota Probolinggo.