Lumajang Sesak, Wacana Pemindahan Kantor Pemerintahan Bergulir Kembali

Bupati Lumajang saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektor. Foto via @diskominfolumajang

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menghadiri rapat koordinasi lintas sektor di Ballroom Pacific Place, Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021.

Dalam rapat koordinasi ini, terungkap wacana pemindahan pusat pemerintahan Lumajang dari kawasan kota ke Jalan Lintas Timur (JLT) kembali bergulir.

"Rencana ini tentu harus dikaji matang, makanya saya hadir ke rapat koordinasi ini agar rencana pengembangan benar-benar terkontrol," kata Bupati Lumajang Cak Thoriq saat dihubungi via seluler.

Diungkapkan bahwa rencana pemindahan pusat pemerintahan telah diwacanakan Pemerintah Kabupaten Lumajang sejak 15 tahun silam. Meskipun rencana itu belum terealisasi dan baru ditindaklanjuti kembali tahun ini.

Sebelumnya Bupati Lumajang Thoriqul Haq pernah mengeluarkan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk mengantisipasi masalah tata ruang daerah perkotaan.

Perda ini untuk memastikan pengembangan daerah perkotaan sesuai dengan norma lingkungan, juga bertujuan pemanfaatan ruang agar tidak serampangan.

Sementara itu Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Abdul Kamarzuki menambahkan, Rencana Detail Tata Ruang dan aturan zonasi diperlukan sebagai acuan pemanfaatan dan pengendalian ruang.