Pembinaan Penyalagunaan Narkoba Dibutuhkan Kolaborasi Semua Pihak

Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2024. Foto: Visit Lumajang/Istimewa

Pada Selasa, 19 Maret 2024 Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman mengikuti Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2024, yang berlangsung di Hall Arjuna Hotel Gajah Mada Lumajang.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang yang diikuti oleh jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.

Pada momen tersebut, Asisten Pemerintahan mewakili Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menuturkan kolaborasi dan komunikasi antara BNN dan Pemkab Lumajang juga jajaran terkait harus terus terjalin dalam melaksanakan pembinaan serta sosialisasi kepada masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba.

Penguatan sinergitas antara BNN dengan pemerintah daerah maupun jajaran terkait dengan penerapan program dan kebijakan yang terukur dapat mewujudkan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba. 

"Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi ini, dapat menjadi pedoman untuk saling bersinergi sesuai dengan peran masing-masing dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Lumajang," tutut Paiman.

Di sisi lain, Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Indra Brahmana mengungkapkan bahwa rapat tersebut sebagai wadah untuk membangun komunikasi dan kolaborasi di lingkungan instansi pemerintah dalam melakukan pemecahan terkait masalah narkoba.

Untuk itu, penting untuk terus melaksanakan kegiatan pengembangan serta pembinaan terkait narkoba kepada unsur pimpinan daerah maupun pemangku kepentingan agar dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lumajang.