Pemkab Lumajang Beri Dana Dusun Rp 50 Juta untuk Tingkatkan Keamanan

Kantor DPMD Lumajang di Jln. Panjaitan No. 99. Foto: Dok. Visit Lumajang

Janji Politik Indah - Yudha untuk Kabupaten Lumajang

Bayu menjelaskan, Dana Dusun yang digelontorkan Pemkab Lumajang akan masuk dalam Anggaran Dana Desa (ADD) yang penggunaannya sudah ditentukan atau earmark.

Menurutnya, penggunaan Dana Dusun difokuskan pada peningkatan keamanan di setiap dusun.

Salah satunya dengan memasang lampu penerangan jalan umum, honor linmas, pemasangan wifi dusun, hingga kamera CCTV.

"Penggunaannya ditentukan, Bupati fokus untuk peningkatan keamanan, jadi bisa digunakan untuk honor linmas, CCTV, dan sebagainya," terang Bayu.

Bayu menambahkan, pemberian Dana Dusun merupakan bentuk komitmen Pemkab Lumajang untuk melakukan percepatan pembangunan dari tingkat desa.

Menurutnya, desa merupakan pondasi awal dari pembangunan daerah. Sehingga, perlu dukungan penuh dari pemerintah daerah.

"Ini program Bupati Lumajang dalam rangka percepatan pembangunan di tingkat desa. Kalau desa maju, masyarakatnya sejahtera, otomatis ekonomi daerah akan ikut terangkat," pungkasnya.