Pj. Bupati Lumajang Tekankan Bahwa Tak Ada Penggerebekan Di Pendopo

Press release kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Lumajang, Foto: Kominfo Lumajang

Penangkapan Para Tersangka

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang menyampaikan, penangkapan kedua oknum pegawai honorer tersebut berawal dari tertangkapnya seorang pengedar narkoba berinisial inisial NH di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.

Berawal dari penangkapan terduga NH, pihak Polres Lumajang mengembangkan kasus tersebut. Hasil penyelidikan tersebut ternyata salah satu pembelinya berinisial GA yaitu oknum pegawai honorer, GA juga diduga terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.

Petugas kepolisian berhasil menangkap GA tidak jauh dari rumahnya. Dari pemeriksaan lebih dalam lagi, petugas mendapat informasi bahwa ada lagi satu oknum pegawai honorer yang tinggal di lingkup Pendopo Arya Wiraraja memasan barang haram tersebut dari GA.

"Kami kembangkan, barang GA yang di pesan oleh MS. MS ini juga honorer yang tinggal di pendopo Arya Wiraraja atau Rumah Dinas Bupati Lumajang," ujar Kapolres Lumajang.

Tidak butuh waktu lama, MS juga ditangkap seketika setelah penangkapan GA. Penangkapan MS dilakukan di luar rumahnya, yaitu saat ia berada disebuah cafe di Lumajang

Langkah selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan guna mencari barang bukti, lalu petugas berhasil menemukan seperangkat klip plastik dan alat hisap.

"Dari hasil penggeledahan di kamar MS tidak ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu, tetapi ditemukan seperangkat klip plastik dan pipet yang digunakan hisap sabu sabu," pungkas AKBP Boy Jackson Situmorang