Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Kawendra Lukistian Tekankan Pentingnya Persatuan dan Ketahanan Nasional

Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Perumahan Pesona Alam, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa 25 Februari 2025.
Kegiatan ini sebagai bentuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dasar-dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertuang dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam pemaparannya, Kawendra menekankan bahwa Empat Pilar Kebangsaan bukan sekadar konsep normatif, melainkan prinsip yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Kita harus mengakui bahwa inilah prinsip-prinsip ke-Indonesia-an yang dapat membawa kondisi negara ke arah yang lebih baik," kata Kawendra.
Ia juga menyoroti bahwa pemahaman terhadap pilar-pilar ini sangat penting dalam menghadapi tantangan zaman, baik di tingkat nasional maupun global. Menurut Kawendra, saat ini masih banyak kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya memahami makna dan esensi dari Empat Pilar Kebangsaan padahal pentingnya pemahaman tentang NKRI merupakan hal yang harus dijaga dan dipertahankan.
"Dalam Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Ini bukan hanya sekedar pasal dalam konstitusi, tetapi juga menjadi landasan bagi kita semua untuk menjaga keutuhan bangsa," jelasnya.
Kawendra juga mengajak para pemuda untuk aktif dalam kegiatan-kegiatan positif yang dapat memperkuat persatuan dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat merusak keharmonisan sosial.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Lumajang semakin memahami dan menerapkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, hanya dengan persatuan dan kesadaran berbangsa yang kuat, Indonesia dapat terus maju dan menghadapi tantangan global dengan kokoh.