Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Terus Digalakkan Oleh Pemkab Lumajang

Pembagian doorprize Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal. Foto: Diskominfo Lumajang

Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan sosialisasi terkait ketentuan bidang cukai guna menghentikan perendaran rokok ilegal.

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menyisipkan edukasi tersebut saat memberangkatkan perserta Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal Dalam Rangka Sosialisasi Ketentuan di bidang Cukai DBHCHT Tahun 2023.

Kegiatan tersbut dilaksanakan pada Minggu pagi, 30 Juli 2023 dengan start yang berlokasi di Balai Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

"Kegiatan jalan santai ini sekaligus sebagai sosialisasi cukai rokok. Orang yang menjual atau membeli rokok ilegal pasti nanti ada sanksinya," ujar Bunda Indah.

Selain itu, Bunda Indah juga mengajak masyarakat untuk ikut memerangi penyebaran rokok ilegal dengan cara membeli rokok yang legal atau menggunakan pita cukai.

"Bagi bapak-bapak yang merokok, hendaknya beli rokok yang resmi atau rokok bercukai saja, jika tidak ada pita cukainya berarti rokok itu tidak resmi atau ilegal," tambah wabup.

Wabup Lumajang mengapresiasi masyarakat antusias warga yang mengikuti acara jalan santai di Desa Kebonsari. Acara semakin meriah dengan penampilan drum band dan pembagian doorprize.