Sosialisasi Layanan 110, Polsek Kota Lumajang Perkuat Optimalisasi Bantuan Polisi

Sosialiasi layanan call center Polisi 110 di salah satu kedai kopi. Foto: Visit Lumajang

Ajak Masyarakat Lumajang Bersama Jaga Kamtibmas

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan layanan 110, tetapi juga memahami kapan dan bagaimana layanan tersebut dapat digunakan secara tepat.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban," lanjutnya.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau menggunakan layanan 110 secara bertanggungjawab. Layanan tersebut ditujukan untuk kebutuhan pelayanan kepolisian sehingga tidak digunakan untuk laporan palsu, informasi bohong, maupun tindakan iseng yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat lainnya.

Optimalisasi layanan 110 menjadi bagian dari upaya Polsek Lumajang Kota membangun pola pelayanan kepolisian yang semakin terbuka dan responsif. Kehadiran teknologi komunikasi diharapkan dapat memperpendek jarak antara masyarakat dengan kepolisian, khususnya ketika membutuhkan bantuan dalam situasi yang memerlukan respons cepat.

Polsek Lumajang Kota mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima pelayanan, tetapi juga memiliki peran penting melalui informasi dan laporan yang disampaikan kepada kepolisian.

"Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat tidak ragu berkomunikasi dengan kepolisian dan memanfaatkan layanan yang sudah disediakan," ujarnya.

Polsek Lumajang Kota berharap masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan kepolisian sekaligus turut berpartisipasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lumajang Kota.