Sosialisasi Tentang Cukai Diperlukan Agar Tidak Ada Lagi Pelanggaran

Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati memberikan sambutan dan materi di acara sosialisasi cukai. Foto: Istimewa/Visit Lumajang

Satpol PP Lumajang dan TNI mengadakan sosialisasi tentang cukai di beberapa wilayah di Kabupaten Lumajang. Pada 13 Desember 2022 Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono mendapat giliran untuk diadakan sosialisasi.

Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) secara langsung hadir untuk membuka dan memberikan sosialisasi mengenai cukai kepada para pedagang rokok yang hadir sebagai peserta.

Dalam sambutannya Bunda Indah menyampaikan bahwa penting untuk masyarakat meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang aturan dan regulasi ketentuan barang kena cukai.

"Kenapa hal ini penting? Supaya kita tahu aturan dan regulasinya sehingga tidak lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran di bidang cukai, secara disengaja," ucap Bunda Indah.

Kepala Subseksi Intelijen Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C ( KPPBC TMP C) Probolinggo, Catur Hari Afriyandi mengatakan bahwa rokok ilegal merugikan banyak pihak.

"Kami mengedukasi masyarakat untuk mengetahui bahayanya rokok ilegal. Rokok bercukai itu dijamin negara dan menyumbang pendapatan ke negara melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau," ungkap Catur.

Sosialisasi dapat memberi pemahaman bagi pedagang mengenai rokok ilegal. Sehingga, ketika ada yang menawarkan rokok dan terlihat ciri-ciri rokok ilegal, pedagang bisa menolaknya, seperti yang dikutip dari Pantura7.com.