Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Jatuhkan Blacklist Pemandu Wisata, Ini Masalahnya

Ranu Kumbolo di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Foto: Istimewa

Pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menjatuhkan sanksi blacklist selama lima tahun kepada seorang pemandu wisata, Chintami Mutiara Rachma Putri (33).

Sanksi itu diberikan kepadanya karena terbukti mencoba menerobos jalur pendakian menuju Ranu Kumbolo tanpa tiket resmi.

Peristiwa ini terjadi pada pertengahan September 2025 saat Chintami membawa rombongan pendaki menuju Ranu Kumbolo.

Saat pemeriksaan, ditemukan bahwa sebagian anggota rombongan tidak terdaftar dalam sistem booking online yang diwajibkan pengelola TN Bromo Tengger Semeru.

"Mereka mencoba naik ke Ranu Kumbolo tanpa membeli tiket. Yang bersangkutan membawa rombongan dan hanya sebagian yang terdaftar," ungkap Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, Selasa 16 September 2025.

Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa Chintami berusaha mengelabui petugas dengan mengarahkan rombongannya melewati jalur tidak resmi.

Jalur itu merupakan lahan pertanian warga yang biasa dipakai masyarakat sekitar, bukan jalur resmi pendakian.