Transformasi Layanan Publik, Pemkab Lumajang Berkomitmen pada MPP Digital

Pertemuan di CCRoom Diskominfo Lumajang pada Jumat, (26/04). Foto: Visit Lumajang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mengambil langkah progresif dengan menyatakan siap menerapkan Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital. Keputusan tersebut tidak hanya mencerminkan komitmen yang kuat terhadap peningkatan layanan publik tetapi juga menandai langkah maju dalam menyambut era digitalisasi.

Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) menyampaikan bahwa tindakan tersebut adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Menurutnya, MPP digital dapat memberikan kemudahan akses layanan publik kepada masyarakat.

"Kami punya komitmen untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, menjamin akses layanan yang lebih mudah, lebih cepat, dan kualitas layanan yang lebih unggul," jelas Pj. Bupati saat menghadiri pertemuan di CCRoom Diskominfo Lumajang pada Jumat, 26 April 2024.

Penilaian kesiapan layanan Kabupaten Lumajang menuju MPP Digital menunjukkan hasil positif, dengan capaian Indeks Kependudukan Digital mencapai 12,36 persen, melampaui target minimum sebesar 4,4 persen, dan Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) yang mencapai 66,24 persen, juga melebihi target minimum sebesar 60 persen.

Di sisi lain, Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Herman menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam penerapan MPP Digital.

"Kami siap mendukung pemerintah setempat secara teknis untuk mempercepat proses ini, sehingga nantinya Lumajang dapat menjadi salah satu dari 60 kabupaten/kota yang mengimplementasikan MPP Digital," ungkap Herman.

Langkah tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memberikan harapan baru bagi masyarakat akan kemudahan akses dan pelayanan yang lebih efisien melalui pemanfaatan teknologi digital.