Usai Kesuksesan Event Partilibur, Magnolia Gelar Jumat Berkah

Owner Magnolia Sayangkan Kebijakan Pemkab Lumajang
Saat dikonfirmasi, Gahtan Thoriq mengaku cukup menyayangkan hal ini. Ia mengaku selama ini menyewa lahan tersebut dan difungsikan untuk parkir.
"Ini saya menyewa memang untuk lahan parkir. Dan yang mengelola warga setempat, saya tidak mengambil keuntungan dari sini. Yang penting, customer Magnolia nyaman ada lahan parkir, sementara warga juga dapat pendapatan dengan adanya lahan ini," terangnya.
Ia menyayangkan pemasangan plakat tersebut tidak mendatangkan pihak pengelola dalam hal ini Magnolia Coffee selaku penyewa lahan. Sehingga, adanya penutupan lahan ini terkesan kurang menghargai pihak pengelola.
Gahtan mengaku, lahan tersebut memang disewa oleh manajemen Magnolia untuk difungsikan sebagai area parkir.
Ia juga sudah mengajukan perpanjangan kontrak lahan parkir sejak Juli 2024. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian dari Pemkab Lumajang.
Puncaknya, Jumat dini hari tadi plakat tersebut dipasang oleh petugas yang artinya lahan tersebut sudah tidak boleh lagi digunakan untuk area parkir Magnolia.
Selain itu, Gahtan juga mempertanyakan alasan tidak boleh dilanjutkannya perizinan sewa lahan tersebut. Padahal, selama beberapa tahun sewa berjalan ini, tidak pernah ada masalah terkait lahan tersebut.