Wow! Lumajang Borong Prestasi di Bidang Pelayanan Publik Plus Informasi Publik

Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 oleh Ombudsman RI. Foto: Humas dan Protokol Lumajang

Standar Pelayanan Publik

Lebih lanjut, bupati milenial ini juga menjelaskan, "Begitu terurai maka kita (Pemkab Lumajang, -red) akan menyelesaikan dengan cara yang cepat, itu yang harus kita lakukan."

Sebelumnya, Rabu 27 November 2019, Lumajang juga mendapatkan penghargaan di bidang pelayanan publik, dalam .

Penghargaan tersebut diterima Pemkab Lumajang dari Ombudsman RI atas pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat Lumajang.

Pemkab Lumajang mendapatkan nilai 90.02 yang merupakan hasil kerja keras seluruh OPD di jajaran Pemkab Lumajang.

Cak Thoriq, sapaan akrab Bupati Lumajang menjelaskan, nilai yang diterima Pemerintah Kabupaten Lumajang naik dari tahun ke tahun.

Tahun 2017 Pemkab Lumajang mendapatkan nilai 22, naik menjadi 79 di tahun 2918, sedangkan tahun ini naik signifikan menjadi 90.02. Nilai tersebut mengantarkan Lumajang berada pada zona hijau.

Ini menjadi reward atas pencapaian 10 komponen standar pelayanan yang sudah dipenuhi oleh penyelenggara publik, demi terciptanya kualitas layanan publik untuk kesejahteraan masyarakat.