Sebanyak 100 Buruh CV Triloka Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu

Penyaluran BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Sarikemuning Senduro (12/08). Foto: Visit Lumajang

Sebanyak 100 buruh pabrik rokok CV Triloka di Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026.

Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati pada Rabu 12 Agustus 2026.

Penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil dari sektor cukai hasil tembakau yang kembali diberikan kepada masyarakat.

Program tersebut menyasar kelompok masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan sektor tembakau dan industri hasil tembakau, termasuk para buruh yang bekerja di pabrik rokok.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar CV Triloka atas kontribusinya terhadap negara melalui pembayaran cukai hasil tembakau.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh keluarga besar CV Triloka yang sudah memberikan kontribusi besar kepada negara melalui cukai hasil tembakau," ujar Bunda Indah.

Menurutnya, penyaluran BLT DBHCHT menjadi salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang berada di lingkungan industri hasil tembakau. Ia menjelaskan, penerimaan dari cukai hasil tembakau sebagian dialokasikan kembali melalui berbagai program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.