Sebanyak 100 Buruh CV Triloka Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu

Penyaluran BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Sarikemuning Senduro (12/08). Foto: Visit Lumajang

Manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Masyarakat

"Dana ini berasal dari cukai hasil tembakau dan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Jadi, sebagian manfaat dari penerimaan DBHCHT ini dapat kembali dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Dari total 100 penerima bantuan di CV Triloka, penerima terdiri atas buruh yang bekerja secara langsung dalam proses produksi maupun pekerja yang berada pada bagian nonproduksi.

Penyaluran bantuan secara tunai tersebut menjadi bagian dari program pembinaan lingkungan sosial yang diarahkan untuk mendukung pemulihan serta penguatan kondisi perekonomian masyarakat.

Bunda Indah berharap bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan yang menjadi prioritas keluarga. Ia juga mengingatkan agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak para penerima manfaat.

"Bantuan ini mungkin sederhana, tetapi mudah-mudahan manfaatnya bisa dirasakan nyata oleh keluarga Bapak dan Ibu. Semoga dapat digunakan untuk keperluan keluarga, termasuk kebutuhan anak-anak yang saat ini sudah bersekolah," tuturnya.

Dengan adanya BLT DBHCHT, pemerintah berharap beban kebutuhan rumah tangga para penerima dapat sedikit berkurang.

Selain membantu memenuhi kebutuhan keluarga, bantuan tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi buruh yang menjadi bagian dari sektor industri hasil tembakau di Kabupaten Lumajang.