BLT DBHCHT Sudah MulaI Disalurkan ke Petani Tembakau Dan Buruk Pabrik Rokok di Lumajang

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Foto: Visit Lumajang/Istimewa

Per 29 November 2021 Pemkab Lumajang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Total ada sekitar 1.290 penerima di wilayah Kecamatan Tempeh, dengan BLT DBHCHT yang dikucurkan sebesar Rp1.935.000.000.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) memantau langsung penyerahan BLT kepada petani tembakau dan buruh pabrik tembakau.

"Saya langsung memantau pemberian bantuan kepada petani tembakau dan buruh pabrik tembakau di Kecamatan Tempeh, hari ini menyalurkan Rp1,9 Miliar masing-masing mendapatkan 1,5 juta rupiah," ungkap bupati.

Bupati juga mengungkapkan, bahwa proses penyaluran BLT DBHCHT tersebut melalui BNI. Masyarakat langsung dibukakan buku rekening tabungan BNI baru agar bantuan lebih tepat sasaran dan tepat jumlah.

Menurut Cak Thoriq adanya bantuan juga berperan pada program pemerintah untuk stabilitas inflasi yang menimbulkan perputaran uang.

"Ini program pemerintah untuk stabilitas inflasi, masyarakat mendapat bantuan, daya belinya naik, ada yang mau dibelikan beras, sayur, ikan, supaya tetap perputaran uang juga penambahan gizi bagi masyarakat," terang Cak Thoriq.