Flashback! Pekan Seni Hiburan Lumajang Bawa Kenangan Lewat Lagu Tahun 2000an

Sekda Lumajang, Agus Triyono saat melakukan sosialisasi rokok ilegal pada Pekan Seni Hiburan Lumajang. Foto: Visit Lumajang/Dnadyaksa

Kemeriahan Pekan Budaya 2023

Kesuksesan acara Pekan Seni Hiburan GEMPUR ROKOK ILEGAL juga berkat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang sumber dana. Sehingga dapat dikatakan bahwa cukai tembakau serta rokok yang dibayarkan kepada negara akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan berbagai program.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono yang mengungkapkan bahwa kegiatan Pekan Seni Hiburan ini berasal dari dana cukai tembakau yang dipungut pemerintah berasal dari bungkus rokok legal yang memiliki pita cukai.

"Kegiatan malam hari ini berasal dari dana bagi hasil pemerintah pusat kepada kabupaten lumajang yang diambilkan dari dana cukai tembakau. Tentu, cukai tembakau ini dipungut oleh pemerintah dari rokok yang legal," ungkap Agus ditengah kegiatan sosiasi rokok ilegal yang menjadi salah satu agenda Pekan Seni Hiburan semalam.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa DBHCHT diambil sebesar 60% setiap bungkus rokok. Sedangkan sekitar 40% lainnya dibayarkan kepada parbik rokok.

"Tadi disampaikan oleh Mbak Sela dari Bea Cukai Probolinggo, bahwa setiap bungkus rokok itu 60% nya itu adalah dibayarkan kepada pemerintah yang 40% kepada pabriknya," ujar Agus.

Pada acara hasil kerjasama Satpol PP Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo ini, selain agenda hiburan serta sosialisasi rokok ilegal juga diadakan penyerahan simbolis bantuan Penerima Gudang Pengering Tembakau untuk beberapa kelompok tani di Lumajang menggunakan DBHCHT 2023.

Tak lupa ada pula penyerahan hadiah untuk beberapa lomba yang digelar selama acara 2 hari ini yakni 16-17 Desember 2023.