Hati-hati! Akan Ada Pelebaran Jalan di Perlintasan KA Lumajang dan Probolinggo

Ilustrasi. Foto: Kominfo Lumajang

Menuju pengerjaan proyek pelebaran jalan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) KAI 32 Malasan, Kabupaten Probolinggo dan JPL KAI 43 Wates Wetan, Kabupaten Lumajang Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang mengimbau pengguna jalan tingkatkan kesadaran saat berkendara.

Proyek yang akan dilaksanakan mulai dilaksanakan pada 1 November 2023 mendatang berpotensi mengalami kemacetan di Jalur Lumajang - Probolinggo. Untuk itu Dishub bersama Satlantas Polres Lumajang akan menyiagakan personil selama 24 jam saat proyek pelebaran jalan yang diproyeksi akan berlangsung 70 Hari untuk satu JPL

"Lama pengerjaan estimasi 70 hari. Situasi akan berdampak pada lalu lintas, baik arah ke Lumajang atau dari arah Lumajang, potensi kemacetan. Kita tempatkan jajaran selama 24 Jam selama pengerjaan yaitu 70 hari," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto saat dikonfirmasi pada Rabu (25/10/2023).

Yudha juga memperkirakan untuk awal pengerjaan proyek, potensi kemacetan lalu lintas diperkirakan masih belum signifikan. Akan tepai sebagai antisipasi adanya kemacetan parah, pihaknya akan menggunakan sistem Contraflow.

"Kita koordinasi dan kolaborasi dengan Probolinggo karena ini melibatkan dua kabupaten. Kami akan melakukan pengaturan semaksimal mungkin untuk mengurai kemacetan lalu lintas," terang Yudha.

Yudha berpesan kepada masyarakat untuk saling menjaga etika berkendara selama masa pengerjaan proyek pelebaran jalan di JPL 32 dan JPL 43. Tak lupa meningkatkan kesadaran berkendara sebab potensi kemacetan akan sangat menguras kesabaran.

"Ada baiknya tidak saling ngeblong, bisa menggunakan transportasi lain seperti kereta, atau jalur alternatif. Akan tetapi untuk jalur yang menuju ke leces itu kurang layak, jadi tidak kami rekomendasikan," pesan Yudha.