Kunjungan ke Bromo Kembali Dibuka pada Liburan Idulfitri 2024

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Foto: Google Maps/Stella L

Himbauan Bagi Wisatawan TNBTS

5. Pengunjung dilarang membawa narkoba dan barang berbahaya lainnya (antara lain petasan, bahan peledak, kembang api, smoke bomb, flare), mematuhi semua peraturan yang berlaku dalam kawasan konservasi dan akan dilakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung secara acak (random check);

6. Mobil pribadi dilarang memasuki kawasan TN BTS, untuk mengurangi kemacetan dan resiko kecelakaan lalu lintas, pengunjung wajib menggunakan jip dari paguyuban. Batas akhir penggunaan mobil pribadi adalah rest area sebelum memasuki kawasan TN BTS;

7. Pengunjung Bromo Hillside wajib membeli tiket masuk kawasan TN BTS dan menunjukkan bukti pembelian tiket di loket pembelian tiket Bromo Hillside;

8. Selama libur lebaran, kendaraan niaga/truk dengan roda lebih dari 4 dilarang melintasi kawasan TN BTS untuk menghindari kemacetan dan mengurangi resiko kecelakaan;

9. Dilarang mengoperasikan drone di dalam kawasan TN BTS kecuali bagi yang telah memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) untuk penggunaan drone pengambilan video komersial.

Itu dia beberapa peraturan yang dirilis pihak terkait dengan harapan wisatawan di TN BTS pada liburan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan nyaman.

Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru juga mengimbau pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mengajak bertanggungjawab terhadap sampah masing-masing.