Kunjungan Kementerian PUPR, Pengelolaan Kawasan Relokasi Diserahkan ke Pemkab Lumajang

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Hunian Tetap. Foto via @visitlumajang

Penyerahan Pengelolaan Huntap Kepada Pemkab Lumajang

Menurut Direktur Jenderal Perumahan Kementrian PUPR, keberadaan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR hanya membantu Pemerintah Daerah dan masyarakat agar bisa segera pulih pasca bencana erupsi Gunung Semeru.

"Peran pemda itu penting, perlu menyiapkan rencana aksi dan quick assesment warga terdampak dan infrastruktur yang rusak dari masa darurat hingga rekonstruksi, jika perlu relokasi warga ke lokasi yang aman," terang Iwan.

Direktur Jenderal Perumahan juga menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Sementara Pekerjaan Pembangunan Hunian Tetap Akibat Bencana Erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur 1.951 Unit.

Penandatanganan berita acara tersebut dilaksanakan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa IV, Sultan Sidik Nasution dengan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

Aset serah terima pengelolaan sementara tersebut adalah hasil pembangunan hunian tetap yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perumahan, juga infrastruktur dasar yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Hal tersebut dilakukan supaya masyarakat yang terdampak bencana dapat segera menempati Huntap di kawasan relokasi sesuai dengan ketetapan persyaratan atau readiness criteria yang ada.

Maka dari itu, Kementerian PUPR menyerahkan pengelolaan Huntap kepada Pemkab Lumajang agar segera dimanfaatkan dan di huni oleh masyarakat yang terdampak bencana erupsi Gunung Semeru.