Lika Liku Pertanian Kabupaten Lumajang : Ketidaksesuaian Data Petani

Iskhak Subagio bersama para petani di ladang padi. Foto: Istimewa/Visit Lumajang

Petani lumajang di eRDKK (Data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sudah tercatat 230 ribu petani. Tetapi masih banyak petani yang belum tergabung di kelomok tani.

Rencananya kedepan harus ada standarisasi dan akurasi data petani yang berbasis elektronik. Saat ini di Kabupaten Lumajang sedang melakukan pembaharuan data petani. 

Pembaharuan data dilakukan untuk memastikan kembali data petani yang sesuai dengan NIK dan KK. Menurut Ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Iskhak Subagio terdapat 24.231 data petani yang tidak valid.

"Posisi terakhir adalah 24.231 petani, per tanggal 5 mei 2023 yang tidak valid datanya. Sementara hingga tanggal 8 Mei kemarin kita masih baru bisa mengupdate 17%," ungkap Iskhak.

Menurut penuturan Iskhak, hal tersebut terjadi karena banyak dijumpai ketidakselarasan data antara data kependudukan dari Dispenduk dengan data petani yang terdaftar di eRDKK untuk mendapat pupuk subsidi pertanian.

Keadaan tersebut nyatanya bisa merugikan petani sebab menurut ketentuan ketika ada ketidaksesuaian maka hak untuk mendapat pupuk subsidi pertanian Lumajang tidak bisa diberikan.

Sementara itu, pembaharuan data berjalan lambat sebab data petani hanya bisa diubah melalui eRDKK saja. Sehingga, ketika data di administrasi kependudukan berubah tidak akan secara otomatis mengubah data di eRDKK.