Lumajang Bergerak, Aliansi Pemuda & Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Meme unyu yang dibawa salah satu pendemo. Foto via Fb/Rahadiyan

Lumajang Bergerak Tolak Omnibus Law

Para pendemo ditemui langsung oleh Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin yang didampingi Wakil Ketua DPRD H. Bukhasan.

Mahasiswa sempat berdialog dengan Ketua DPRD, serta proses tanda tangan surat dukungan pencabutan UU Cipta Karya diteken oleh DPRD dan dikirim melalui fax ke DPR RI.

"Cepat dikirim, biar massa tenang," ujar Ketua DPRD Lumajang. Petugas dan staf DPRD mendampingi mahasiswa mengirim surat desakan pencabutan Omnibus Law.

Kemudian mahasiswa kembali tenang dan berorasi untuk menyerukan, poin-poin tuntutan pencabutan UU Omnibus Law Cipta Karya.

Istilah Omnibus Law pertama kali muncul dalam pidato pertama Joko Widodo setelah dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya, Minggu 20 Oktober 2019.

Polemik tentang UU Cipta Kerja ini kian membuat publik geram akibat Ketua DPR RI, Puan Maharani diduga mematikan mikrofon saat rapat pengesahan UU Cipta Kerja.

Elemen yang tergabung di aliansi ini antara lain PMII, HMI, GMNI, IMM, BEM Wiga, BEM Syarifuddin, BEM Unilu, BEM Staibu, Lumajang Progresif, Lumajang Feminist, KP2L, Perpustakaan Jalanan, Aliansi Siswa dan IKMIL.