Lumajang Punya Cagar Budaya Baru? 3 Situs Bersejarah Ini Jalani Uji Kajian
Salah satu batu menhir di Situs Selogending Kandangan. Foto: Dok. Visit LumajangCagar Budaya, Potensi Daya Tarik Wisata
Keyakinan tersebut dilihat dari ciri arsitekturnya yang khas masa klasik Jawa Timur.
Suhudi menjelaskan bahwa dalam proses kajian ini melibatkan tim ahli, mulai dari arkeolog, ahli geografis, hingga arsitek, untuk menentukan kelayakan ketiga ODCB tersebut.
"Setelah rampung dikaji, hasilnya akan kami disidangkan. Dari situ bisa ditetapkan apakah objek-objek ini memenuhi kriteria sebagai cagar budaya atau tidak," jelasnya.
Sementara itu, Candi Agung di Kecamatan Randuagung, Situs Biting di Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, dan Candi Gedong Putri di Desa/Kecamatan Candipuro telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Lumajang.
Apabila ketiga ODCB ini diresmikan, Lumajang akan memiliki total enam cagar budaya yang diakui secara resmi.
Ini merupakan langkah besar dalam memperkuat identitas sejarah, sekaligus membuka peluang bagi pengembangan pariwisata dan edukasi budaya di daerah tersebut.
"Selain sebagai upaya pelestarian, cagar budaya ini diharapkan dapat menjadi sumber edukasi bagi generasi muda, sebagai daya tarik wisata sejarah bagi masyarakat luas," pungkasnya.
