Lumajang Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Tata Kelola dan Pelayanan Publik Berkualitas
Penyerahan LKPD Pemkab Lumajang pada BPK (29/05). Foto: Humas LumajangPemerintah Kabupaten Lumajang kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI.
Prestasi ini menjadi kali kedelapan secara berturut-turut, menegaskan konsistensi Lumajang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Opini WTP diserahkan langsung kepada Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat 29 Mei 2026.
Bupati Indah menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa opini WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
"Hari ini saya bersama Ketua DPRD menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI. Alhamdulillah, hasilnya adalah Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta partisipasi berbagai pihak dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Meski demikian, Bupati menilai opini WTP bukanlah tujuan akhir. Capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan agar semakin mampu mendukung pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.
