Optimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, Lumajang Berikan Pelatihan Kerja

Pelaksanaan pelatihan kerja dari DBHCHT 2022. Foto @visitlumajang

Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) benar-benar digunakan secara optimal oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Salah satunya untuk memberikan pelatihan keterampilan kerja bagi pelaku wirausaha.

Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari, mulai Senin 3 Oktober sampai 17 Oktober 2022 mendatang. Kegiatan ini menargetkan 20 peserta bisa menjadi wirausahawan baru.

Selain pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi, peserta mendapatkan sertifikat kompetensi yang dapat digunakan untuk melamar kerja atau menciptakan lapangan kerja baru.

Diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah, pelaksanaan kegiatan ini menggunakan DBHCHT Tahun Anggaran 2022.

"Intinya sektor ketenagakerjaan erat kaitannya dengan laju pertumbuhan ekonomi dan memiliki peran penting terhadap membangun perekonomian berbasis pemberdayaan masyarakat," ungkapnya.

Kepala Disnaker Lumajang juga mengungkapkan, sasaran pesertanya terdiri dari keluarga buruh pabrik rokok dan masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk penyandang disabilitas.