Pasar Agropolitan Senduro Resmi Dikelola Pemkab Lumajang, Diharapkan Perkuat Pemasaran Hasil Hortikultura

Pasar Agropolitan Senduro. Foto: Istimewa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi menerima pengelolaan Pasar Agropolitan Senduro dari pemerintah pusat.

Penyerahan aset tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pemasaran hasil pertanian, khususnya komoditas hortikultura yang menjadi unggulan di kawasan Senduro dan sekitarnya.

Kehadiran Pasar Agropolitan Senduro diharapkan mampu menjadi pusat distribusi hasil pertanian yang lebih modern, sehingga mampu mempertemukan petani dengan pembeli secara lebih efektif.

Melalui keberadaan pasar tersebut, rantai distribusi hasil panen diharapkan menjadi lebih singkat sehingga petani memperoleh harga jual yang lebih baik.

Selain memberikan manfaat bagi petani, pasar ini juga diproyeksikan membuka peluang usaha baru bagi para pedagang serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Serah terima aset ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Bupati Lumajang Indah Amperawati dengan Kepala Badan Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Denny Kumara.

Prosesi tersebut berlangsung di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang pada Rabu 29 Juli 2026.